“Sampai sekarang sebetulnya belum mengarah ke sana kepada sosialisasi, itu kita sedang fokus ke SPMB. SPMB masih belum ada surat ini secara langsung,” ucapnya.
Bambang mengungkapkan, usai pergantian Presiden RI menjadi Prabowo Subianto banyak terjadi perubahan yang signifikan dari sisi peraturan pendidikan.
“Transisi dari kebijakan kementerian yang sebelumnya dengan yang sekarang itu masih dalam proses, sehingga menjadi acuan kita, pedoman, setelah ada pedoman kita tindaklanjuti ke satuan-satuan pendidik ke bawah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen berencana akan meluncurkan ijazah elektronik mulai tahun 2025 agar sekolah bisa mencetak ijazah sendiri sesuai ketentuan.(*)