Bogor24Update – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menyiapkan penataan jalur atau rerouting angkutan kota (angkot) di sekitar Pasar Gembong Sukasari.
Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola pergerakan masyarakat, terutama asal dan tujuan perjalanan dari dan menuju kawasan pasar tersebut.
“Rerouting angkot ini untuk menyesuaikan kebutuhan permintaan pengguna angkutan umum, karena adanya perubahan asal tujuan perjalanan atau aktivitas belanja bukan di Pasar Bogor lagi tapi sentranya ke Pasar Sukasari,” kata Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, saat dihubungi via seluler, Selasa, 14 Oktober 2015.
Tercatat, rerouting ini akan berdampak pada beberapa trayek angkot, di antaranya 01 AP, 02 AK, 08 AP, 14 AP, 11 AK (09 AP), 04 AK (O2 AP), 03 AKDP, 04 AKDP, 28 AP, dan 102.
Sujatmiko mengatakan pelaksanaan rerouting direncanakan pada November 2025 mendatang. Saat ini, Dishub tengah melakukan tahapan sosialisasi tentang penataan jalur tersebut.
Disamping itu, Dishub akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) berkaitan dengan kebijakan tersebut.
“Nanti akan ada sebaran (informasi rute angkot) kepada para sopir dan saat pelaksanaan akan ada petugas di lapangan,” katanya. (*)