Bogor24Update – Kabar baik datang untuk nenek Jusnar (66) yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) akan mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah setempat.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor telah mendatangi kediamannya di Kampung Babakan RT04 RW08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.
Baca juga : Bertahun-tahun Tak Terjamah Program RTLH, Rumah Nenek Jusnar di Cimahpar Terancam Ambruk
Kedatangannya untuk melakukan pendataan dan validasi ulang kepada nenek Jusnar yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) program RTLH.
“Ibu nanti dapat bantuan sebesar Rp 12.700.000 untuk RTLH,” kata petugas Disperumkim Kota Bogor, Syawal kepada Bogor24update, Jumat, 01 Maret 2024.
Menurutnya, bansos program RTLH sendiri harus ada beberapa kriteria yang menjadi persyaratan wajib bagi penerimanya.
“Kesehatan, pencahayaan, kecukupan ruang, sanitasasi itu sudah diatur oleh Permen PUPR, dan itu salah satu persyaratan yang mutlak dan itu semuanya ajuan dari RT dan RW,” jelas dia.
Untuk nenek Jusnar, terang Syawal, bansos program RTLH akan direalisasikan pada tahun 2024 atau di April mendatang.
Sebenarnya, sambung dia, pihaknya bukan menghambat kerjaan bantuan, melainkan persyaratan harus divalidasi ulang.
“Salah satunya itu data kita korscek kembali dan untuk ibu Jusnar akan dapat bantuan, yaitu berupa uang nantinya dan itu sudah disiapkan yang penting cocok dalam validasi datanya ini,” tandasnya. (*)