Bogor24Update – Sekretaris PCNU Kabupaten Bogor Abdul Somad ditetapkan sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU dalam konfercab ke-XII yang digelar di Hotel Bigland Sentul pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Abdul Somad ditetapkan sebagai Ketua PCNU terpilih masa khidmat 2025-2030 melalui pemilihan langsung.
Ia pun mengaku bersyukur diberikan amanah untuk memimpin PCNU Kabupaten Bogor.
“Saya bersyukur dan mohon bimbingan para kiai agar dapat menjalankan amanah konfercab ini, serta menjalankan perkum (peraturan perkumpulan) dan seluruh aturan organisasi,” ujar Abdul Somad usai ditetapkan.
Pemilihan langsung yang dilaksanakan ini berjalan dua tahap dengan total 38 suara dari para musyawirin, yakni ketua-ketua MWC NU dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.
Pada tahap pertama, Abdul Somad meraih 17 suara, disusul Syamsul Rizal 14 suara dan KH Abbas Maruf 7 suara.
Namun pada tahap ini, KH Abbas Maruf dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan minimal, yakni 30 persen dari jumlah suara atau 12 suara. Sehingga tersisa Abdul Somad dan Syamsul Rizal sebagai calon Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten.
Sidang pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua PBNU Bidang Keanggotaan dan Kaderisasi, KH Miftah Faqih tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemilihan tahap kedua.
Di tahap ini, Abdul Somad meraih 24 suara, sementara Samsyul Rizal memperoleh 14 suara. Dengan selisih 10 suara, Abdul Somad resmi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bogor untuk periode 2025-2030. Penetapan hasil Konfercab dilakukan pada Minggu (27/4/2025) pukul 01.34 WIB.
Abdul Somad meminta dukungan semua pihak untuk menjalankan roda PCNU Kabupaten Bogor.
“Ini amanah yang berat. Saya mohon doa dan dukungannya agar bisa mengemban tugas ini sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia pun membeberkan sejumlah program kerja organisasi yang akan dilaksanakan. Di antaranya mendirikan sekretariat PCNU Kabupaten Bogor yang bersertifikat atas nama NU, membangun madrasah, klinik pratama, dan mendirikan badan usaha milik NU.
Selain itu, ia juga menargetkan pembangunan sekretariat untuk seluruh MWC NU di Kabupaten Bogor selama masa kepemimpinannya lima tahun ke depan. (*)