Bogor24Update – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat mulai dilaksanakan di daerah. Seperti hal nya di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang didapat, baru 63 Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini terbentuk dari 435 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKMÂ Kabupaten Bogor Iman W Budiana menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut dilaksanakan dari awal karena belum ada koperasi tersebut di wilayahnya.
“Di Kabupaten Bogor sebanyak 435 desa dan kelurahan belum atau tidak memiliki koperasinya, desa belum memiliki koperasi,” kata Iman kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.
Koperasi Desa Merah Putih ini memiliki tujuh jenis gerai yaitu, Gerai Sembako (Embrio KopHub), Apotek Desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Unit Usaha Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank), Gerai Klinik Desa, Gerai Cold Storage atau Cold Chain, Logistik (Distribusi).
Iman menjelaskan, terdapat tiga cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, membangun koperasi baru, artinya membentuk koperasi dari awal apabila desa ataupun kelurahan tidak memiliki koperasi.
Kedua, mengembangkan yang sudah ada, Iman menutur, pembentukan dengan cara pengembangan koperasi yang sudah ada.
“Artinya apabila di desa tersebut ada koperasi atau koperasi masyarakat yang bisa dilebur jadi Koperasi Desa Merah Putih semuanya ada kesepakatan bisa dilaksanakan,” terang Iman.
Ketiga, revitalisasi koperasi yakni, koperasi yang mulanya tidak aktif tetapi memiliki akte yang masih tersedia bisa dihidupkan kembali.
Iman menyebut pembentukan Koperasi Merah Putih ini dilakukan melalui musyawarah desa. Ia berharap pembentukan ini berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan.
“Sehingga ada beberapa desa, yang pertama rata-rata desa dalam masa pembentukan dari awal sesuai dengan norma-norma koperasi kita melakukan musyawarah desa di tingkat desa tersebut,” pungkasnya. (*)