Bogor24Update – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri penandatanganan berita acara uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten dan Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di Auditorium Bima Arya, Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam kesempatan ini, Kota Bogor berhasil meraih prestasi membanggakan di bidang ekonomi kreatif. Kota Bogor telah mendapatkan penetapan dari Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sebagai Kota Seni Pertunjukan.
Dedie mengatakan upaya pelestarian sejarah dan pengembangan budaya di Kota Bogor saat ini sudah menunjukkan langkah signifikan. Hari ini, proyek pemugaran Prasasti Batu Tulis secara resmi dimulai oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) IX Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Hari ini Prasasti Batu Tulis akan dilakukan pemugaran oleh BPK 9 Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Dedie.
Pemugaran ini diumumkan sebagai langkah awal untuk mengintegrasikan area Prasasti Batu Tulis dengan Bumi Ageng Batu Tulis yang terletak bersebelahan. Integrasi ini bertujuan menciptakan sarana pendukung seni budaya Kota Bogor yang lebih komprehensif.
“Pemugaran ini adalah langkah awal untuk mengintegrasikan antara Prasasti Batu Tulis dengan Bumi Ageng Batu Tulis yang berada di sebelahnya, sebagai salah satu sarana pendukung seni budaya Kota Bogor,” jelasnya.
Dedie juga mengatakan rencana jangka panjang, di mana setelah integrasi rampung, lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi Museum Pajajaran, sesuai arahan dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
“Kalau kemudian nanti integrasi ini sudah berjalan, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Bapak Fadli Zon, akan dikembangkan menjadi Museum Pajajaran,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga, Kota Bogor berhasil meraih prestasi membanggakan di bidang ekonomi kreatif. Kota Bogor telah mendapatkan penetapan dari Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sebagai Kota Seni Pertunjukan.
“Kota Bogor sudah mendapatkan penetapan dari Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sebagai Kota Seni Pertunjukan,” terang Dedie.
Dedie menyebut, penetapan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Kota Bogor, karena hal tersebut telah ditetapkan melalui PMK3I.
“Selain kebanggaan ya buat kita sebagai warga Kota Bogor sudah ada penetapan melalui PMK3I,” ujarnya.
Dedie juga membuat hal ini sebagai komitmen agar bagaimana kedepannya Kota Bogor menyediakan sarana dan prasarana (Sapras) serta membina para pelaku ekonomi kreatif khususnya bidang seni pertunjukan.
“Tetapi ini berupa komitmen ke depan bagaimana Kota Bogor menyiapkan sarana prasarana. Kemudian membina para pelaku ekonomi kreatif khususnya di bidang seni pertunjukan,” pungkasnya. (*)





















