Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan bantuan hingga Rp30 juta untuk satu unit rumah rusak akibat bencana di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan.
Plh Pj Bupati Bogor Suryanto Putra menjelaskan bahwa anggaran tersebut diberikan sesuai dengan kondisi kerusakan masing-masing rumah. Mulai dari ringan, sedang hingga rusak berat.
“Untuk kerusakan itu bantuannya kan ada standarnya ya. Kalau gak salah rusak ringan itu maksimal Rp10 juta hingga berat nanti bisa Rp30 juta,” kata Suryanto, Rabu 4 September 2024.
Saat ini proses asesmen terhadap rumah rusak tersebut masih terus dilakukan tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Untuk sementara, tercatat jumlah rusak rusak akibat bencana angin puting beliung di Pamijahan sekitar 244 unit dengan di antaranya 177 rusak ringan, 57 unit rusak sedang dan 10 unit rusak berat.
Namun, Suryanto menegaskan bahwa pendataan rumah rusak tersebut perlu juga dibantu oleh pihak kecamatan. Agar nantinya ketika bantuan diberikan, data tersebut tidak berubah-ubah.
“Kita minta DPKPP melakukan asesmen setelah ada laporan dari camat ya. Supaya nanti saat asesmen tidak berubah lagi,” kata Suryanto.(*)