Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan bantuan hingga Rp30 juta untuk satu unit rumah rusak akibat bencana di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan.
Plh Pj Bupati Bogor Suryanto Putra menjelaskan bahwa anggaran tersebut diberikan sesuai dengan kondisi kerusakan masing-masing rumah. Mulai dari ringan, sedang hingga rusak berat.
“Untuk kerusakan itu bantuannya kan ada standarnya ya. Kalau gak salah rusak ringan itu maksimal Rp10 juta hingga berat nanti bisa Rp30 juta,” kata Suryanto, Rabu 4 September 2024.
Saat ini proses asesmen terhadap rumah rusak tersebut masih terus dilakukan tim dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).