Selain itu, Rusliandy menegaskan bahwa calon Sekda yang akan dipilih adalah mereka yang terbaik, setelah melalui tahapan assessment dan evaluasi kompetensi manajerial serta sosial budaya.
“Ada juga uji gagasan dan penulisan makalah yang akan dilakukan oleh pansel yang memiliki kredibilitas dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami yakin bahwa isu-isu yang beredar tidak benar,” tambahnya.
Rusliandy juga menyampaikan bahwa proses open bidding untuk seleksi Sekda telah dimulai sejak 19 Maret dan akan ditutup pada 2 April 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 4 April 2024, diikuti dengan asesmen kompetensi pada tanggal 17-19 April 2024, dan pembuatan makalah pada tanggal 22 April 2024. Pengumuman hasil asesmen akan dilakukan pada tanggal 23 April 2024, diikuti dengan uji gagasan pada tanggal 24 April 2024, dan pengumuman akhir pada tanggal 26 April 2024.
Semua tahapan proses open bidding ini akan disampaikan secara terbuka melalui website resmi pemerintah. “Asesmen dan evaluasi kompetensi juga akan dilakukan secara transparan dengan dukungan dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai asesor,” tambah Kepala BKPSDM.
Rusliandy menekankan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar tentang praktik titipan dalam proses open bidding Sekda.
“Kami mengharapkan agar para pejabat yang mengikuti seleksi ini mematuhi semua tahapan yang telah ditetapkan oleh Pansel, dan mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi proses asesmen, uji gagasan, dan pembuatan makalah,” tandasnya.(*)