Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sejauh ini masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait dugaan kebocoran tangki SPBU ke area pemukiman warga di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, beberapa waktu lalu.
“Jadi kita sudah ke lapangan dan mengambil sampel, ternyata sampel minyak itu metodenya harus khusus langsung dari Puslabfor Polri yang harus ambil, tapi saat ini belum rilis hasilnya,” kata Kasi Penegakan Hukum pada DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyo, Selasa, 19 September 2023.
Dyan mengatakan, jika dari pengamatan pihaknya ada dugaan tangki milik SPBU mengalami kebocoran. Namun dikarenakan tangki tersebut berada di bawah dan belum bisa terlihat, sehingga untuk sementara suplai dihentikan dahulu oleh Pertamina.
“Biasanya kalau laboratorium itu 14 hari, mudah-mudahan dari Puslabfor dan arahan dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kebetulan ada yang ke Bogor menuju ke Migas,” tambah Dyan.
Dijelaskan olehnya, bahwa Pertamina mempunyai parameter tersendiri untuk mengukur kebocoran bahan bakar minyak ke dalam air sumur milik warga.
“Kalau pengaruhnya terhadap kemarau dugaan ke situ ada juga, karena beberapa kemungkinan memang ada, dan sumur terkontaminasi sebetulnya terhalang oleh jalan, kemudian 3 atau 4 rumah terkontaminasi mungkin karena kondisi kontur tanah,” cetusnya.
Selain itu, lanjut Dyan, ada pengaturan jarak antara SPBU dengan pemukiman warga dan seharusnya ada zona vital juga di mana pada daerah tertentu tidak boleh dibangun apa-apa.
“Seperti contoh di Plumpang saja harusnya area zona merah karena kebutuhan masyarakat akhirnya dihuni oleh penduduk sekitar,” ujarnya.
Diketahui, jarak ideal antara pemukiman warga dengan SPBU milik Pertamina adalah 500 meter hingga satu kilometer. Sementara pantauan di lapangan, SPBU dengan rumah warga tersebut hanya berjarak 100 meter kurang.