Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, mengambil sampel air untuk dilakukan uji laboratorium pasca mati mendadaknya ribuan ikan di Situ Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Ketua Tim Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor, Uli Tiarma Sinaga menjelaskan, pengambilan sampel air itu dilakukan untuk mengetahui fenomena ribuan matinya ikan di Situ Citongtut.
“Hasilnya akan kita lihat selama 14 hari kira-kira potensi apa yang mencemari Situ Citongtut itu,” ujarnya kepada wartawan, Senin 26 Januari 2026.
Verifikasi awal, kata Uli, baku mutu air terlihat aman dengan pH 6,68. Akan tetapi, masih banyak parameter lain yang harus diuji melalui laboratorium.
“Kita harus masuk laboratorium untuk mengetahui kualitas dari parameter-parameter sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2021,” jelasnya.
Untuk saat ini, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 20 perusahaan yang berada di sekitaran Situ Citongtut kaitan ketaatan pengelolaan limbah.
“Sekitar 20 perusahaan kita akan lakukan verifikasi lapangan pengawasan ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, baik air, udara, dan limbah B3 sehingga tau potensi mereka taat atau tidak,” cetusnya.
Nantinya, tambah Uli, apabila perusahaan terbukti tidak taat pengelolaan limbah. Maka, akan dikenai sanksi.
“Kita akan kenakan sanksi dan denda. Jadi, perusahaan bisa didenda jika tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup,” pungkasnya.(*





















