Bogor24Update – DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, pada Senin, 4 November 2025.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pada rapat paripurna ini terdapat pembahasan mengenai tiga raperda dan pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Pembahasan yang pertama adalah Raperda tentang Kesehatan, kemudian juga KUA-PPAS, dan satu lagi tentang Smart City atau Kota Cerdas,” terang Dedie.
Dedie juga mengatakan bahwa hal-hal yang menjadi pembahasan ini merupakan gabungan dari inisiatif DPRD dan Pemkot Bogor yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor.
“Jadi, alhamdulillah ada yang sifatnya inisiatif dari DPRD, ada juga yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor,” ujar Dedie.
Pembahasan tiga raperda ini dianggap sebagai salah satu akomodir pengelolaan perkotaan modern. Hal-hal tersebut antara lain Raperda tentang Perlindungan Anak, Raperda tentang Kota Cerdas, dan Raperda tentang Kesehatan.
Mengenai pembahasan tentang KUA-PPAS rencananya akan dilakukan rapat paripurna lanjutan untuk membahas mengenai penetapan APBD 2026.
“Dan yang terakhir, yang untuk KUA-PPAS. Insyaallah nanti tanggal 12, ya, kita akan melaksanakan rapat paripurna untuk APBD 2026,” ungkapnya.
Pembahasan anggaran ini mengenai efisiensi diberbagai sektor kebutuhan. Sehingga kedepannya akan diselaraskan antara kebutuhan, anggaran, dan prioritas.
“Menyelaraskan antara ketersediaan anggaran dengan langkah-langkah teknis ya, untuk pengefisiensian anggaran, tentu ini akan bisa tetap mengoptimalkan sisa anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang prioritas,” pungkasnya. (*)





















