Bogor24Update – DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 melalui rapat Paripurna, Selasa, 25 Juli 2023.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa penetapan PP APBD TA 2022 ini menjadi dasar dari evaluasi penganggaran dan perencanaan APBD berikutnya.
Atang pun mengungkapkan, dalam PP-APBD 2022, jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp.2.7 triliun dari target 2.8 triliun.
Sedangkan untuk jumlah belanja dan transfer, lanjut dia, realisasinya sebesar Rp.2.9 triliun dari target Rp.3.1 triliun. Untuk melengkapi jumlah belanja ditutup melalui pembiayaan daerah.
“Kami mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding APBD 2021, dimana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di 2022 sebesar Rp161 miliar. Lebih rendah Rp200 miliar dibanding TA 2021 yang mencapai Rp360 miliar”, ungkap Atang.
Meskipun ada kemajuan capaian, DPRD Kota Bogor tetap memberikan beberapa catatan atas PP APBD 2022 tersebut. Hal ini sebagai bentuk evaluasi dan bagian dari perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bogor.
Salah satunya adalah, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius, terencana dan terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah oleh pihak terkait, sehingga dapat digunakan sebagai anggaran belanja daerah di Tahun Anggaran berikutnya.
“Piutang daerah nilainya sangat besar. Lebih dari Rp719 miliar. Kalau ini bisa ditagihkan, dampaknya sangat besar untuk pembangunan di wilayah dan juga untuk sarana pendidikan”, jelas Atang.
Kedua, DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD, sekaligus melakukan langkah-langkah yang nyata agar BUMD bisa memberikan laba dengan nilai yang proporsional, sesuai besaran penyertaan modal yang selama ini sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor.