Bogor24Update – Kasus dugaan penganiayaan dua santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor telah sampai di meja Polsek Cibungbulang.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang orang tua salah satu korban dugaan penganiayaan terhadap.
Dalam undangannya itu, kata dia, orang tua menjelaskan secara rinci dugaan penganiayaan yang diterima oleh anaknya di lingkungan pondok pesantren.
Dari keterangan orang tua korban, lanjut Zulkernaidi, jumlah terduga pelaku tercatat ada enam orang. Mereka yaitu senior dari dua korban yakni RF (16) dan H (15).
“Setelah mendapatkan keterangan dari saksi korban dan lainnya, kami akan mengundang para terduga pelaku untuk klarifikasi, kemudian melakukan gelar perkara dan meningkatkan status ke penyidikan,” jelasnya, Rabu 15 Mei 2024.
Baca Juga : Dua Santri di Ponpes Pamijahan Diduga Dianiaya Senior, Perut Ditendang hingga Ulu Hati Sakit