Bogor24update – Keberadaan Satgas Pelajar dalam menekan angka kekerasan pelajar di Kota Bogor dianggap masih minim apresiasi. Karena itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihartini Sultani menegaskan lembaganya akan mendukung penguatan Satgas Pelajar Kota Bogor dari sisi anggaran.
Penguatan terhadap Satgas Pelajar merupakan tindakan preventif. Sehingga hal tersebut harus dilakukan dengan maksimal, bukan hanya tindakan reaktif setelah terjadi kejadian kekerasan pelajar.
Dengan misi Kota Bogor Ramah Keluarga dan tujuan untuk menjadikan Kota Bogor Ramah Anak dengan tingkat nindya, menurut Devie, maka perlu adanya penguatan terhadap tindakan preventif.
“Kami akan mendukung penuh Satgas Pelajar melalui fungsi kami di DPRD yaitu fungsi budgeting. Jadi kami harap saat rapat kerja nanti, pihak Disdik Kota Bogor akan mengajukan anggaran yang sesuai untuk keberlangsungan Satgas Pelajar,” ujarnya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Rabu 29 Maret 2023.
Dalam FGD tersebut, politisi Partai NasDem ini juga menekankan perlu adanya kolaborasi dari aparat penegak hukum (APH) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait program yang bisa membantu menekan angka kekerasan pelajar.
Program yang dimiliki oleh APH Kota Bogor bisa dikolaborasikan dengan dimasukkan kedalam kurikulum belajar. Hal ini agar edukasi yang diterima oleh pelajar tidak hanya mencari nilai untuk raport, walakin juga nilai dalam bermasyarakat.
“Seperti program jaksa masuk sekolah adalah hal yang perlu kita dukung dan kita kolaborasikan. Sehingga penyuluhan yang dilakukan oleh APH ke murid-murid bisa maksimal karena adanya dukungan semua pihak,” paparnya.
Devie juga menekankan perlu adanya hukuman yang diberikan kepada para pelaku kekerasan pelajar agar mendapatkan efek jera. Meski mereka masih dibawah umur dan dilindungi oleh undang-undang, namun perlu diberikan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku kekerasan.
“Karena perbuatan-perbuatan hal semacam ini (kekerasan pelajar, red) bukanlah perbuatan anak-anak, tapi lebih kepada tindakan kriminal,” ungkapnya.