Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

DPRD Kawal Penuntasan PR Wali Kota Bogor yang Tersisa

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
3 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPRD Minta Pengusaha dan Masyarakat Ikuti Imbauan Pemkot Bogor selama Ramadan 

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat diwawancara wartawan di Gedung DPRD Kota Bogor. Dok. Bogor24Update.

Bogor24Update – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan siap mengawal penuntasan pekerjaan rumah (PR) yang tersisa oleh Wali Kota Bogor Bima Arya hingga masa jabatan berakhir pada April 2024.

“Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memberikan kepastian hukum atas berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Bogor hingga April 2024. Ini memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menyelesaikan beberapa PR yang masih tersisa. Insyaallah, DPRD secara kelembagaan akan mengawal dan mendorong penuntasan PR-PR tersebut,” ujar Atang dikutip Rabu, 3 Januari 2023.

Memasuki tahun 2024 ini Wali Kota Bogor Bima Arya dan wakilnya Dedie A. Rachim masih bertugas hingga akhir April 2024, sehingga memiliki kesempatan untuk mengejar target pembangunan dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2024-2029.

BACA JUGA :

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025

Setelah revitalisasi jembatan Otista selesai dan diresmikan Presiden Joko Widodo, sekolah satu atap (Satap) di Kecamatan Tanah Sareal juga selesai dibangun dan siap digunakan pada tahun 2024, kata Atang, masih ada beberapa sisa PR yang perlu dituntaskan.

PR itu di antaranya pembangunan Masjid Agung, Pasar Jambu Dua, Pasar Bogor, Jalan Regional Ring Road (R3), pedestrian, rumah tidak layak huni (RTLH), dan perbaikan drainase serta turap akibat banjir dan longsor.

“Alhamdulillah ada waktu lebih kurang empat bulan untuk mengawal penyelesaian program-program tadi. Kepala daerah yang definitif akan lebih powerfull dibanding Pj kepala daerah,” imbuhnya.

Sebagai ketua DPRD, dirinya akan selalu terbuka dan mendukung program pembangunan Bima Arya yang dibutuhkan masyarakat.

Dia juga menyampaikan keberlanjutan program pembangunan Kota Bogor perlu menjadi konsentrasi bersama antara DPRD dan pemerintah, terutama dalam menyusun RPJMD 2024-2029 yang prosesnya akan dimulai awal tahun 2024.

Selanjutnya, kata Atang, penataan angkutan kota (angkot) yang humanis, keterpaduan moda transportasi yang terkoneksi dengan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.

Pemerataan Satap dan sarana olahraga umum di semua kecamatan, pembangunan RTLH, dan bantuan sosial yang merata hingga ke warga yang masih belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Keberlanjutan program pembangunan diperlukan agar pembangunan di sebuah kota terus berlanjut dengan baik. Melengkapi dan menyempurnakan yang sudah bagus. Serta menangani dan memperbaiki yang belum sempat tersentuh,” jelas Atang.

Ia menjelaskan, sebagai konsekuensi dari putusan MK yang mengabulkan gugatan masa jabatan Bima Arya hingga April 2024 adalah aturan hukum yang mengatur Penjabat (Pj) wali kota tidak berlaku atau akan batal dengan sendirinya dengan ada aturan hukum terbaru yang mengaturnya.

Proses pengusulan Pj kepala daerah yang DPRD laksanakan sebelumnya, lanjut Atang, sebagai tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri dan bentuk kepatuhan terhadap Pasal 201 ayat 5, 9, dan 11 UU No 10 Tahun 2016, di mana Kemendagri meminta usulan nama diberikan sebelum 6 Desember 2023.

“Dengan adanya putusan MK yang mengabulkan gugatan akhir masa jabatan kepala daerah, tentu akan merubah aturan tersebut. Dengan demikian, kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018 akan berakhir sesuai tanggal pelantikannya. Insyaallah ini adalah keputusan yang terbaik dan kita jalankan bersama, menyelesaikan PR-PR tersisa,” tutup Atang.

Tags: Atang TrisnantoBima-Dediebogor24updateDPRD Kota BogorKawal penuntasan PR
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

PGBBP dan PWI Peduli Kemanusiaan Kota Bogor Salurkan 100 Lembar Sarung untuk Korban Gempa di Purasari Leuwiliang

Next Post

4 Atap Ruang Kelas SDN di Pusat Kota Bogor Ambruk

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi
Kota Bogor

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres
Headline

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Kota Bogor

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga
Kota Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi
Headline

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025
Next Post
4 Atap Ruang Kelas SDN di Pusat Kota Bogor Ambruk

4 Atap Ruang Kelas SDN di Pusat Kota Bogor Ambruk

Update: Harga Tiket Masuk Taman Safari Bogor Berlaku Sampai 7 Januari 2024

Update: Harga Tiket Masuk Taman Safari Bogor Libur Tahun Baru Berlaku Sampai 7 Januari 2024

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Libur Sekolah, Arus Lalin di Puncak Bogor Dipadati Bus Pariwisata 

Libur Sekolah, Arus Lalin di Puncak Bogor Dipadati Bus Pariwisata 

22 Juni 2024
Damkar Parung Panjang Evakuasi Ular King Kobra Sepanjang 2,5 meter

Damkar Parung Panjang Evakuasi Ular King Kobra di Pemukiman Warga

24 Mei 2023
All New Yaris Cross Meluncur di Bogor, Ada Pilihan Model SUV dan Hybrid EV

All New Yaris Cross Meluncur di Bogor, Ada Pilihan Model SUV dan Hybrid EV

3 Juli 2023
Dijadikan “Tempat Pembuangan” Warga Rumpin Blokade Puluhan Truk Pengangkut Sampah

Dijadikan “Tempat Pembuangan” Warga Rumpin Blokade Puluhan Truk Pengangkut Sampah

21 Juni 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In