Bogor24Update – DPRD Kota Bogor menggelar acara gathering wartawan setelah menjalani satu tahun masa sidang tahun 2024 – 2025, Jumat, 12 September 2025. Kegiatan ini digelar untuk menyampaikan capaian kinerja serta menjalin kolaborasi dan memperkuat sinergi antara DPRD Kota Bogor dan insan pers se-Kota Bogor.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Ketua Badan Kehormatan, Safrudin Bima, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, Ketua Komisi II, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Wakil Ketua Komisi III, Mochamad Benninu Argoebie dan Ketua Komisi IV, Ence Setiawan.
Selain dihadiri oleh wartawan se-Kota Bogor turut hadir organisasi profesi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi kepada seluruh insan pers Kota Bogor yang turut berkontribusi dalam menjaga kondusifitas Kota Bogor selama beberapa waktu terakhir.
“Rekan-rekan pers, bergerak tidak hanya sekedar mencari berita tetapi juga menjadi elemen penting dalam menjaga kondusifitas di Kota Bogor. Kami dari DPRD Kota Bogor sangat mengapresiasi atas hal ini,” kata Adit.
Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyampaikan gambaran besar capaian kinerja DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029 selama satu tahun masa sidang.
Melalui fungsi anggaran, DPRD Kota Bogor berhasil menaikkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kota Bogor, dimana pada 2024 proyeksi PAD sebesar Rp1,4 triliun dan di 2025 menjadi Rp1,7 triliun atau mengalami kenaikan kurang lebih sebanyak Rp300 miliar.
Disamping itu, Rusli juga menekankan bahwa DPRD Kota Bogor terus berkomitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Bogor. Salah satunya melalui pelaksanaan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan SE Mendagri nomor 900/SJ.
“Anggaran ini nantinya akan dialokasikan untuk pelaksanaan program asta cita dan 17 program unggulan presiden Prabowo. Selain itu, berdasarkan hasil rapat dengan TAPD Pemkot bogor dan Banggar kota bogor, DPRD menekankan anggaran dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” jelas Rusli.
Kemudian melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor selama satu tahun masa sidang tercatat telah mengesahkan 12 Peraturan Daerah (Perda) dari Agustus 2024 sampai Agustus 2025.
Beberapa Perda unggulan yang telah ditetapkan diantaranya adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Perda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Tentu kami harap Perda yang telah ditetapkan ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi warga Kota Bogor dan bisa segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bogor,” ungkap Rusli.
DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi-komisi telah melakukan fungsi pengawasan terhadap Pemerintah Kota Bogor.
Ketua Komisi I, DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyampaikan bahwa selama ini Komisi I DPRD Kota Bogor telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal. Kegiatan razia gabungan bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pun sudah dilakukan beberapa kali.
“Dari sidak yang kita lakukan dengan F2, kita tahu bahwa peredaran minol di Kota Bogor ini masih banyak yang ilegal, karena hanya ada 4 lokasi yang mengantongi ijin,” tegas Karnain.
Untuk itu, ia juga turut mengajak seluruh insan pers dan masyarakat agar menjadi mata dan telinga untuk menghalau peredaran minol ilegal di Kota Bogor.
Di sisi lain, ia juga menyampaikan bahwa berbagai persoalan di Kota Bogor masih banyak yang belum terselesaikan, diantaranya adalah pengelolaan dan pengamanan aset daerah, penyediaan gedung kantor OPD dan Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai instansi yang belum terpenuhi, kekurangan tenaga teknis arsiparis, SDM auditor, kekurangan personil Satpol PP dan lain-lain.
“Semua persoalan ini menjadi fokus utama pengawasan kami selama ini dan semoga bisa segera terselesaikan,” tutupnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan kepada seluruh insan pers bahwa Komisi II saat ini tengah berfokus untuk menggenjot sektor fiskal Kota Bogor.
Dengan adanya wacana dipotongnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kota Bogor harus bisa memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami mendorong agar pendapatan dari PAD dan retribusi itu bisa dimaksimalkan. Salah satunya adalah memastikan pendapatan dari sektor parkir,” ujar Hasbi.
Berkaitan dengan pembangunan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie menyampaikan bahwa pengawasan terus dijalankan. Benninu juga membeberkan temuan dari hasil sidak bahwa banyak pembangunan Kota Bogor yang tidak dijalankan oleh orang yang memiliki kapabilitas.
“Jadi banyak pembangunan itu yang pengawasnya tidak memiliki kapabilitas. Ini yang kami dorong untuk segera diperbaiki. Sehingga hasil proyek juga bisa maksimal,” tegas Benninu.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah mengejar wacana pembangunan unti sekolah baru yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk setingkat SMA dan SMK sederajat.
“Ada wacana penambahan unit sekolah setara SMA dan SMK sederajat. Ini yang sedang kita kejar agar bisa segera terealisasi bantuan dari provinsi,” ungkap Benninu.
Terakhir, Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap pelayanan dasar masyarakat terus dilakukan. Terbaru, ia menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor telah bersepakat untuk menyiapkan anggaran untuk program beasiswa bagi 2000 anak yang tidak mampu.
“Kebutuhan mendasar tidak bisa dinego. Mulai dari pendidikan, kesehatan dan layanan sosial harus bisa terakomodir semua,” pungkasnya.
Capaian Kinerja DPRD Kota Bogor
Fungsi Anggaran :
Menaikkan Pendatapan Daerah
Melakukan efisiensi anggaran
Mendorong penggunaan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat
Fungsi Legislatif :
Mengesahkan 12 Perda
Melakukan evaluasi pelaksanaan perda
Menggelar RDP menyerap aspirasi warga
Fungsi Pengawasan :
Komisi I :
Bersama pemkot merazia peredaran minol ilegal
Mendorong penguatan SDM
Menyelesaikan persoalan aset
Komisi II :
Mengawasi kinerja BUMD
Mendorong kenaikan retribusi parkir
Mengawal program Biskita
Komisi III :
Mengawasi pembangunan di Kota Bogor
Mendorong pembangunan sekolah SMA/SMK negeri baru
Melakukan sidak ke lokasi pembangunan infrastruktur
Komisi IV :
Memastikan program pelunasan ijazah berjalan
Membuat program beasiswa bagi warga tidak mampu di sekolah swasta
Memastikan pelayanan dasar kesehatan terpenuhi
(***)