Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Bogor Dayeuh Ulama Bela Rempang

Redaksi by Redaksi
25 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Bogor Dayeuh Ulama Bela Rempang

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy. (Foto : Istimewa)

Bogor24Update – Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menampung aspirasi dari Bogor Dayeuh Ulama yang menyatakan membela warga Rempang atas terjadinya konflik agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Kota Bogor, Rusli menyatakan akan menyampaikan aspirasi para ulama yang ada di Kota Bogor ke Pemerintah Pusat, DPR-RI dan kementerian terkait.

“Insyaallah apa yang menjadi penyampaian hari ini, ini adalah bentuk kepedulian kita sebagai umat. Tentunya rekomendasi ini akan saya kawal ke pemerintah pusat,” ujar Rusli, Senin 25 September 2023.

BACA JUGA :

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor

22 Juli 2025
Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor

Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor

22 Juli 2025
Pemkab Bogor Gelar Nobar Semifinal Piala Asia di Stadion Pakansari

Usai Dipolisikan, Pembuat Video Mesum di Pakansari Akui Settingan

22 Juli 2025
Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT

Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT

22 Juli 2025

Dalam audiensi tersebut, juru bicara Bogor Dayeuh Ulama, Muhammad Irfan, menyampaikan kepeduliannya kepada masyarakat Rempang. Menurutnya, warga yang telah tinggal di pulau Rempang selama ratusan tahun itu tidak patut diperlakukan seperti penjahat, dimana mereka ditangkap, dianiyaya dan sebagainya.

Sehingga ia menegaskan bahwa didalam Undang-undang Dasar 1945, maksud dari kemerdekaan adalah melindungi komponen bangsa dan memakmurkan rakyatnya. “Kalau ini pembangunan atas nama investasi, berarti ini sudah melenceng dari UUD 1945,” ujar Irfan.

Adapun pernyataan sikap dari Bogor Dayeuh Ulama yang disampaikan ke DPRD Kota Bogor berisikan poin yang berbunyi bahwa masyarakat melayu Rempang memiliki hak atas tanah yang mereka tempati selama berabad-abad bahkan sebelum negara Indonesia merdeka.

“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk menghormati hak atas ulayat adat melayu dan memberikan kemudahan bagi rakyat untuk mengurus administrasi dan pengelolaan, sebagaimana UU nomor 5 tahun 1990,” ujar Irfan.

Kedua, Bogor Dayeuh Ulama mendesak pemerintah agar proyek Rempang Eco City dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN), karena sangat terlihat proyek tersebut terlalu ambisius bahkan dengan cara mengorbankan masyarakat.

Negara pun bahkan mempertontonkan keberpihakan nyata kepada investor yang bernafsu menguasai pulau rempang untuk bisnis mereka

Ketiga, Bogor Dayeuh Ulama mengutuk keras bila mana ada tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat pulau Rempang dan Galang.

Sehingga masyarakat mengalami cidera, trauma dan kerugian materi. Dinamika pengerahan alat negara berupa alat keamanan dan kasus perampasan tanah milik masyarakat, menunjukkan negara tidak berpihak kepada masyarakat.

“Keempat bahwa pemerintah yang mengutamakan investasi dengan mengorbankan rakyat dan tanah melayu rempang adalah kebijakan kapitalis, dzolim dan melanggar hukum ini harus dihentikan. Kebijakan dzolim bertentangan dengan konstitusi yang harusnya melindungi seluruh negara dan tumpah darah Indonesia,” tutupnya.

Tags: AspirasiAudiensiBatamBela RempangBogor Dayeuh Ulamabogor24updateDPRD Kota BogorProvinsi Kepulauan RiauPulau Rempang
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Perempuan Tewas Bersimbah Darah di Tanah Sareal, Keluarga Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Next Post

Kenduri Tani, TNC IPB Ajak Memuliakan Nelayan dan Petani

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor
Kota Bogor

Puluhan Pelanggar Lalin Terjaring Operasi Patuh Lodaya di Kota Bogor

22 Juli 2025
Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor
Kota Bogor

Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Beras Oplosan di Kota Bogor

22 Juli 2025
Pemkab Bogor Gelar Nobar Semifinal Piala Asia di Stadion Pakansari
Hukum dan Kriminal

Usai Dipolisikan, Pembuat Video Mesum di Pakansari Akui Settingan

22 Juli 2025
Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT
Kota Bogor

Tangkal Ancaman Siber, Pemkot Bogor Bentuk Tim CSIRT

22 Juli 2025
Sopir Angkot Leuwilang-Bubulak Alami Luka Bakar Usai Mobilnya Terbakar
Kabupaten Bogor

Sopir Angkot Leuwilang-Bubulak Alami Luka Bakar Usai Mobilnya Terbakar

22 Juli 2025
Angkot Direduksi, BisKita Transpakuan Dioptimalkan 
Kota Bogor

Angkot Direduksi, BisKita Transpakuan Dioptimalkan 

22 Juli 2025
Next Post
Kenduri Tani, TNC IPB Ajak Memuliakan Nelayan dan Petani

Kenduri Tani, TNC IPB Ajak Memuliakan Nelayan dan Petani

Peremuan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Kini Tengah Memburu Terduga Pelaku

Peremuan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Kini Tengah Memburu Terduga Pelaku

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Dari Bogor, KLHK Kickoff Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Jawa

Dari Bogor, KLHK Kickoff Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Jawa

6 Februari 2024
Aktivitas Perdagangan Pasar Induk TU Kota Bogor Masih Stabil Pasca Kebakaran 2 Blok 

Update: Pasar Induk TU Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar 

2 Juli 2024
4 Daerah Sepakati Kompensasi TPPAS Lulut Nambo

4 Daerah Sepakati Kompensasi TPPAS Lulut Nambo

1 Februari 2025
Oknum Polisi Habisi Ibu Kandung, Kapolres Akui Tak Melihat Tanda-tanda Pelaku Gangguan Jiwa

Kasus Narkoba di Kabupaten Naik 50 Persen, 423 Tersangka Ditangkap

1 Januari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In