Bogor24Update – Dua kurir narkoba berhasil diamankan oleh warga Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor setelah tertangkap basah menyimpan barang haram di sebuah pot tanaman milik salah seorang penduduk di kawasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, Ipda Hendrik Hartono mengungkap, dua pelaku berinisial I dan EF itu diamankan pada Minggu siang oleh warga.
Kedua pelaku yang merupakan seorang laki-laki dan perempuan itu, kata dia, diamankan berikut barang bukti narkoba saat akan melakukan transaksi dengan modus sistem tempel.
“Dua pelaku, seorang laki-laki dan seorang perempuan, tertangkap ketika sedang menyembunyikan barang tersebut di pot tanaman di rumah warga,” jelasnya, Senin 22 April 2024.
Setelah penangkapan oleh Polsek Cileungsi, kedua pelaku diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penanganan dan pengembangan kasus ini akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bogor,” tandasnya.(*)