“Dua pelaku, seorang laki-laki dan seorang perempuan, tertangkap ketika sedang menyembunyikan barang tersebut di pot tanaman di rumah warga,” jelasnya, Senin 22 April 2024.
Setelah penangkapan oleh Polsek Cileungsi, kedua pelaku diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penanganan dan pengembangan kasus ini akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bogor,” tandasnya.(*)
Page 2 of 2