Bogor24Update – Peristiwa maut yang menewaskan dua pelajar SMP bernama Febriansyah (14) dan Jeo Aban Noval (14) di Jalan Raya Ciaul, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Rabu 7 Agustus 2024, ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub).
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa dua pelajar yang tewas usai terlindas truk sekitar pukul 13.00 WIB terjadi setelah kendaraan tersebut melanggar jam operasional sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Perbup 120 tahun 2021.
“Jadi intinya itu melanggar jam operasional. Tapi ranahnya itu (untuk penanganan peristiwa) ada di kepolisian, kita juga tetap bareng-bareng juga,” kata Dadang, Kamis 8 Agustus 2024.
Dadang menjelaskan, pada Perbup tersebut telah diatur bahwa jam operasional truk itu dimulai dari pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Akibat peristiwa maut itu, dia memastikan bahwa akan mengevaluasi seluruh anggotanya yang berjaga di jalur tersebut.
“Kita lebih mensolidkan lagi terkait dengan anggota di lapangan,” kata dia.
Di samping itu, Dadang meyakini bahwa sopir truk tambang yang menewaskan dua pelajar SMP saat naik truk nya itu adalah sopir tembak.
“Saya pastikan itu (sopir tembak). Cuma kalau untuk surat-surat (kendaraan dan SIM) itu ranahnya di kepolisian,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk tronton bernomor polisi B-9431-CYT, yang dikemudikan oleh Pendi (16) dengan kernet Abdul Waliyudin (18), melaju dari arah Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT Lotus untuk mengambil bahan material.
Menurutnya, truk tersebut dihentikan oleh enam pelajar di depan sekolah Mathlaul Anwar, Desa Sukasari, yang meminta tumpangan. “Dua korban, Febriansyah dan Jeo Aban Noval, menumpang di bagian depan truk,” ujar Sumijo.
Tragisnya, saat truk melaju di Jalan Raya Ciaul, kedua pelajar tersebut terjatuh dan terlindas ban truk, yang menyebabkan luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat.
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi. Kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.(*)