Bogor24Update – Dua anggota Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor meninggal dunia saat menjalankan tugas kepemiluan.
Keduanya merupakan Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (Pantarlih) Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja bernama Alviansyah dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Cecep Hermawan.
“Keduanya sakit saat menjalankan tugas kepemiluan,” ujar Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Heri Setiawan, Senin 27 Februari 2023.
Heri menambahkan, Alviansyah meninggal di Rumah Sakit pada hari Minggu (26/2) pukul 10.00 WIB, dan di hari yang sama Cecep Hermanwan meninggal pada pukul 17.00 WIB, Diduga akibat serangan jantung.