Bogor24Update – Dua anggota Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor meninggal dunia saat menjalankan tugas kepemiluan.
Keduanya merupakan Petugas Pemutakhitan Data Pemilih (Pantarlih) Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja bernama Alviansyah dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Cecep Hermawan.
“Keduanya sakit saat menjalankan tugas kepemiluan,” ujar Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Heri Setiawan, Senin 27 Februari 2023.
Heri menambahkan, Alviansyah meninggal di Rumah Sakit pada hari Minggu (26/2) pukul 10.00 WIB, dan di hari yang sama Cecep Hermanwan meninggal pada pukul 17.00 WIB, Diduga akibat serangan jantung.
Heri menghimbau kepada seluruh anggota PPK dan PPS untuk selalu menjaga kesehatan, dan tidak terlalu memporsir pekerjaan.
“Rekan-rekan PPK dan PPS kami imbau untuk tetap menjaga kesehatan, stamina dalam menjalankan tugas dalam kepemiluan. Tidak perlu memporsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit,” papar dia.
Terkait jaminan kesehatan, kata Heri, pihaknya akan bersurat kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor untuk diprioritaskan petugas ketika mengalami sakit.
“Segera ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami akan bersurat ke Dinas Kesehatan Pemkab Bogor untuk mengimbau agar memberi prioritas layanan kepada badan adhoc KPU Bogor,” tandasnya. (Aldi)