Bogor24Update – Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran sungai Ciliwung di Kota Bogor. Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa pemilik usaha berinisial M (49).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyelidikan dilakukan Satreskrim berdasarkan informasi adanya sungai Ciliwung yang dipenuhi busa berwarna putih pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Dari hasil penyelidikan, penyidik kemudian mendapatkan identitas seseorang berinisial M yang merupakan pemilik usaha di bidang jual beli penyedia alat limbah berupa gentong, dirigen, ember yang terbuat dari plastik dan kaleng.
M sendiri memiliki gudang di Kampung Bebek RT02 RW10 Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor atau sekitar sungai Ciliwung.
“Saat ini salah seorang yang punya dari gentong, dirigen dan juga kaleng ini sedang kami periksa,” kata Bismo di Polresta Bogor Kota, Senin, 25 Maret 2024.
Sebelum kejadian, terang Bismo, M diberi 3 gentong ukuran 200 liter secara cuma-cuma oleh A yang merupakan pengusaha home industry pembuatan sabun cuci piring, sabun baju dan sabun lantai di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.
“Ternyata saat diberikan barang berupa 3 gentong tersebut masih ada sisa limbah dari sabun cuci piring, sabun baju dan juga sabun lantai,” imbuhnya.
Karena gentong tersebut dianggap kotor dan akan dijual, M membersihkan di sungai dengan cara menggosoknya menggunakan karung bekas sekitar pukul 10.00 WIB.