Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Dugaan Pencemaran Sungai Ciliwung di Kota Bogor, Polisi Periksa Pengusaha Gentong Bekas 

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dugaan Pencemaran Sungai Ciliwung di Kota Bogor, Polisi Periksa Pengusaha Gentong Bekas 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso saat menunjukan barang bukti dugaan pencemaran sungai Ciliwung. Dok. Bogor24Update.

Bogor24Update – Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran sungai Ciliwung di Kota Bogor. Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa pemilik usaha berinisial M (49).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyelidikan dilakukan Satreskrim berdasarkan informasi adanya sungai Ciliwung yang dipenuhi busa berwarna putih pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Dari hasil penyelidikan, penyidik kemudian mendapatkan identitas seseorang berinisial M yang merupakan pemilik usaha di bidang jual beli penyedia alat limbah berupa gentong, dirigen, ember yang terbuat dari plastik dan kaleng.

BACA JUGA :

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025

M sendiri memiliki gudang di Kampung Bebek RT02 RW10 Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor atau sekitar sungai Ciliwung.

“Saat ini salah seorang yang punya dari gentong, dirigen dan juga kaleng ini sedang kami periksa,” kata Bismo di Polresta Bogor Kota, Senin, 25 Maret 2024.

Sebelum kejadian, terang Bismo, M diberi 3 gentong ukuran 200 liter secara cuma-cuma oleh A yang merupakan pengusaha home industry pembuatan sabun cuci piring, sabun baju dan sabun lantai di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor.

“Ternyata saat diberikan barang berupa 3 gentong tersebut masih ada sisa limbah dari sabun cuci piring, sabun baju dan juga sabun lantai,” imbuhnya.

Karena gentong tersebut dianggap kotor dan akan dijual, M membersihkan di sungai dengan cara menggosoknya menggunakan karung bekas sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal itulah yang menyebabkan timbulnya busa berwarna putih yang mengalir dan mencemari sungai Ciliwung.

“Yang bersangkutan atau orang yang masih diperiksa ini mencuci dari 3 gentong ini di sungai tersebut yang mengakibatkan sungai berbuih,” katanya.

Disamping itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan sampel limbah sabun tersebut di laboratorium.

“Kami berkoordinasi dengan dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup), nanti akan periksa laboratorium terhadap kandungan dari limbah tersebut,” katanya.

Jika hasil laboratorium terbukti ada unsur pidana, M dapat diproses lebih lanjut atas dasar melanggar Pasal 104 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pasal 104 UU 32/2009, setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun,” katanya.

Sampai saat ini, Bismo menyebut M masih menjalani pemeriksaan Satreskrim dengan status sebagai saksi.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah gentong plastik ukuran 20 liter warna biru, satu buah gentong plastik 30 liter warna biru, dan satu buah ember plastik berisikan cairan sabun. (*)

Tags: bogor24updateDugaan pencemaran sungai CiliwungPolisi periksa pelaku usaha jual beli gentongSungai Ciliwung berbusa di Kota BogorViral sungai Ciliwung berbusa putih
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

Next Post

Polres Sediakan 10 Unit Bus Mudik Gratis untuk Warga Kabupaten Bogor 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Breaking News

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi
Breaking News

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 
Kota Bogor

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 
Breaking News

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025
Catat! Tahun Ini 6 SMA Negeri Dibangun di Kabupaten Bogor 
Breaking News

Ambruk Saat Jam Belajar Siswa, KDM Minta Inspektorat Periksa SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan
Kota Bogor

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Next Post
Polres Bogor Babat Miras dan THM yang Beroperasi Selama Ramadan

Polres Sediakan 10 Unit Bus Mudik Gratis untuk Warga Kabupaten Bogor 

Polisi Ungkap Kasus Judi Online Geng Motor, 1 Admin Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Judi Online Geng Motor, 1 Admin Diamankan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Pemkot Bogor Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi APBD 

Pemkot Bogor Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi APBD 

26 Juli 2025
Penambang Liar Sanggabuana Ngaku Bayar Uang Koordinasi 1 M, Ini Kata Kapolres Bogor

Penambang Liar Sanggabuana Ngaku Bayar Uang Koordinasi 1 M, Ini Kata Kapolres Bogor

12 Mei 2023
Pemkab Bogor Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

Pemkab Bogor Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak

8 Agustus 2025
Bejat! Ayah Tiri di Jasinga Tega Cabuli Anak 10 Tahun hingga Lima Kali

Bejat! Ayah Tiri di Jasinga Tega Cabuli Anak 10 Tahun hingga Lima Kali

18 Juni 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In