Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home News

Eks Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Eks Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing

Bogor24update – Penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan TS (51), mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing pada Jumat (6/12/2024).

TS diduga tidak melaksanakan kewajiban dalam sanksi administratif paksaan pemerintah terkait pengelolaan TPA Rawa Kucing, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1537/Menlhk-PHLHK/PPSA/GKM.0/2/2022 pada 24 Februari 2022.

“TS disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp1 miliar,” ujar Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani.

BACA JUGA :

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025

Rasio menyebutkan bahwa TS berpotensi dijerat pasal tambahan jika ditemukan bukti pelanggaran terkait pencemaran dan perusakan lingkungan. Jika terbukti, ia dapat dikenai ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar sesuai Pasal 98 ayat (1) UUPLH.

Sementara, Direktur Penegakan Pidana KLH, Yazid Nurhuda, menjelaskan bahwa pengelolaan TPA Rawa Kucing melanggar sejumlah aturan lingkungan hidup. Pelanggaran tersebut meliputi pembuangan air lindi langsung ke lingkungan, saluran drainase tertutup sampah, landfill yang melebihi kapasitas, hingga tidak adanya persetujuan teknis baku mutu air limbah.

Pengawasan yang dilakukan KLHK sejak 2022 menunjukkan bahwa DLH Kota Tangerang belum mematuhi sanksi administratif. Terakhir, pengawasan pada Juni 2024 menunjukkan pengelola TPA tetap tidak menunjukkan komitmen perbaikan.

“Analisis laboratorium terhadap sampel air lindi menunjukkan pencemaran yang sangat tinggi, seperti kadar BOD, COD, dan Total Nitrogen yang melampaui ambang batas,” ujar Yazid.

TPA Rawa Kucing, dengan luas 34,88 hektare, merupakan tempat pengelolaan sampah utama di Kota Tangerang dan dikelola oleh DLH Kota Tangerang.

“Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah DLH Kota Tangerang, UPT TPA Rawa Kucing bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di lokasi tersebut,” katanya.

Selain TPA Rawa Kucing, KLHK juga melakukan penindakan terhadap TPA lainnya. Penyegelan telah dilakukan di TPA Sarbagita Suwung (Bali), TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi), dan TPA Sarimukti (Jawa Barat). Sanksi administratif juga diterapkan pada TPA Cahaya Kencana dan TPA Basirih (Kalimantan Selatan).

KLHK menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran di TPA menjadi peringatan bagi pengelola lain untuk meningkatkan tata kelola dan mematuhi peraturan lingkungan hidup.(*)

Tags: Direktur Penegakan Pidana KLHDirjen Penegakan Hukum LHKDLH Kota TangerangKementerian Lingkungan Hidup (KLH)mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota TangerangRasio Ridho Sani.Rawa KucingTempat Pemrosesan Akhir (TPA) SampahYazid Nurhuda
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Jadi Tersangka, Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 7 Desember 2024

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi
Headline

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan
Kabupaten Bogor

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit
Headline

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
Next Post
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 7 Desember 2024

Bawaslu Kota Bogor Ungkap Komisioner KPU Diduga Langgar Kode Etik

Bawaslu Kota Bogor Ungkap Komisioner KPU Diduga Langgar Kode Etik

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Aktivis Lingkungan Ajak DLH Awasi Pembuang Limbah Sembarangan 

Aktivis Lingkungan Ajak DLH Awasi Pembuang Limbah Sembarangan 

1 Oktober 2024
SDN Gadog 04 Dibobol Maling,   6 Tablet dan 1 Proyektor di SDN Raib

SDN Gadog 04 Dibobol Maling,  6 Tablet dan 1 Proyektor di SDN Raib

18 Februari 2025
Diduga Coba Bunuh Diri, Perempuan di Bojonggede Nekat Panjat Tower Sutet

Diduga Coba Bunuh Diri, Perempuan di Bojonggede Nekat Panjat Tower Sutet

14 November 2024
Plaza Jambu Dua Dukung Job Fair untuk Hidupkan Kembali Perekonomian Kota Bogor

Plaza Jambu Dua Dukung Job Fair untuk Hidupkan Kembali Perekonomian Kota Bogor

15 Oktober 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In