Bogor24Update – Penghapusan aset jembatan penyeberangan orang (JPO) Paledang belum bisa terealisasi. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan terlebih dahulu rekayasa lalu lintas di seputaran Stasiun Paledang baru.
“Usulan penghapusan (JPO Paledang) tahun lalu, tapi eksekusinya kami menyesuaikan dengan rencana rekayasa lalu lintas seputaran Stasiun Paledang baru,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Rabu, 10 Januari 2024.
Dedie mengatakan, pada dasarnya JPO Paledang sudah diusulkan untuk dihapuskan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan JPO Paledang di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah itu diusulkan untuk dihapuskan. Salah satunya adalah kondisi anak tangga jembatan yang banyak dikeluhkan warga.
“Pertama JPO Paledang dari sudut elevasi atau kenaikan terlalu curam. Jadi banyak keluhan dari warga, sehingga tahun lalu kita usulkan untuk dihapuskan ke BKAD melalui Dishub,” terangnya.
Pihaknya sudah memiliki opsi alternatif untuk menyeberang Jalan Kapten Muslihat nanti dengan menggunakan pelican crossing, seperti di Jalan MH Thamrin maupun Jalan Sudirman, Jakarta.