Bogor24Update – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk polisi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Dalam aksinya, eeempat pelaku yang masing masing berinisial HA (47), W (27), DH (27), dan A (24), mengaku sebagai anggota kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menakut-nakuti korbannya.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal adanya laporan warga setempat, yang melihat dua orang dengan tangan terikat dan mata tertutup lakban, di pinggir jalan raya baru Jonggol.
Selanjutnya, Polisi mendatangi lokasi dan membawa korban ke kantor Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan.
Kepada petugas, kedua korban mengaku sebagai penjaga toko obat di wilayah Kabupaten Cianjur dan telah menjadi korban pencurian dan kekerasan hingga akhirnya diturunkan di lokasi tersebut.
Selain itu, korban pun menyampaikan ciri-ciri serta kendaraan yang digunakan para pelaku saat beraksi.
“Anggota berangkat lagi ke Jalan Raya Baru Jonggol, disitu ternyata benar ada kendaraan Toyota Cayla warna putih. Kemudian di dalamnya ada satu orang, kemudian yang 3 orang itu sedang memperbaiki kendaraan, karena sempat mogok,” katanya saat jumpa pers di mako Polres Bogor, Jumat, 23 Juni 2023.