Ketiga, untuk jangka panjang dilakukan pembangunan sekolah sesuai dengan kebutuhan pendidikan di wilayah. Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor, kata Bima Arya, menyepakati mengalokasikan APBD untuk membangun SMP di Kota Bogor.
“Harus sudah mulai dianggarkan tahun depan, dan juga merekomendasikan ke provinsi untuk SMA. Itu bukan kewenangan kami. Tapi, kami menyusun data kebutuhannya seperti apa,” katanya.
Keempat, Bima Arya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) juga telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat ataupun provinsi untuk kembali mengkaji ulang agar kewenangan SMA dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Harus ada revisi UU Otonomi Daerah atau UU Pemerintah Daerah, karena ini keluhan merata di seluruh indonesia,” kata Bima Arya.
Terakhir, sambung dia, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan pembenahan secara sistematis terkait penerapan sistem zonasi pada PPDB.
“Kami tidak menolak sistem zonasi. Itu tujuannya baik. Tetapi, harus ada pembenahan tadi, lalu komitmen yang kuat dari penganggaran PUPR dan instansi terkait pembangunan sekolah. Juga, kualitas guru-guru dan rekrutmen guru. Kalau sekolah dibangun tapi gurunya kurang kan nggak ada artinya,” katanya.