Rizal mengaku kecewa akan mekanisme perekrutan yang dilakukan pemerintah tersebut. Sebab, setiap peserta yang sudah lulus passing grade masih harus melalui beberapa tahapan. Seperti administrasi berkas dan juga seleksi kompetensi kemudian terakhir seleksi moderasi beragama (SKTT).
“Semua peserta tes CPPPK saya yakin mayoritas mereka gak tidur karena nungguin hasil yang memang waktu itu diumumkan secara tidak serempak, kalaupun memang seperti itu harusnya harusnya ada surat atau pemberitahuan secara resmi yang ditujukan ke peserta, kan ada website khusus CASN Kemenag atau media lainnya,” cetusnya.
Belum lagi soal kuota penerimaan PPPK Kemenag. Menurut Rizal, hal tersebut perlu diperhatikan lantaran jatah yang didapatkan terbatas sehingga menjadikan persaingan yang sulit.
“Belum lagi ditambah adanya Prioritas pertama (K2) pada kategori peserta tes. Kami bukannya tidak setuju dengan kebijakan K2 tetapi minimal kuotanya mungkin bisa ditambah,” jelas Rizal.
Menanggapi itu, Haji Uma pun langsung melakukan upaya komunikasi dengan senator H. Hasan Basri, unsur pimpinan Komite III yang ditanggapi dengan komitmen bagi rapat inventarisasi masalah dan aspirasi dengan Forum Honorer yang hasilnya nanti menjadi bahan untuk rapat kerja Komite III DPD RI dengan Kemenag.
“Sehubungan dengan aspirasi honorer Kemenag dari beberapa provinsi yang diadukan ke saya, maka kita mencoba menampung untuk kemudian diteruskan dan difasilitasi dengan Komite III DPD RI dan Komisi VIII DPR RI yang memiliki bidang kerja dan kemitraan terkait,” katanya.