Bogor24Update – Polisi mengamankan 19 pelajar salah satu SMA swasta di Kota Bogor di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, tepatnya di Gang Kongsi, Jumat, 10 November 2023 malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, para pelajar tersebut diamankan oleh petugas gabungan unit Patroli Polsek Bogor Timur dengan Team Raimas.
Petugas mengamankan 19 pelajar SMA kelas 10 dan kelas 11 itu lantaran diduga akan melakukan tawuran dengan pelajar SMA dari sekolah lain.
“Kejadian bermula ketika bubaran sekolah, senior kelas 3 inisial E menginformasikan anak kelas 10 dan 11 berkumpul di TKP sekira pukul 19.30 WIB dikarenakan janjian akan tawuran dengan pelajar SMA lain,” kata Rizka dalam keterangannya, Sabtu, 11 November 2023.
Dari hasil pengecekan dan penggeledahan di lokasi, sambungnya, petugas mendapati sebilah celurit di dalam tas yang dibawa salah satu pelajar berinisial DN.
“Didapatkan satu orang inisial DN pelajar kelas 11 menguasai sajam berupa celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawanya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi juga mendapati dua senjata tajam (sajam) lain jenis golok dan celurit di area sekitar tempat para pelajar tersebut nongkrong.
“Kemudian dilakukan pencarian sekitaran tempat tongkrongan tersebut didapatkan kembali dua buah sajam berupa golok tramontina dan celurit besar yang ditaruh di selokan sekitar 10 meter dari tempat nongkrong,” ujar Rizka.
Saat ini, ke 19 pelajar tersebut diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain tiga bilah sajam, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 18 unit telepon seluler dan tujuh unit sepeda motor.
“Dengan dilakukan pengecekan dan penggeledahan kepada kelompok tersebut Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan terjadinya tindak tawuran antar pelajar,” tandasnya.