Bogor24Update – Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (Gage) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada hari kedua lebaran, Kamis 11 April 2024.
KBO Satlantas Polres Bogor,
Iptu Ardian Novianto menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan karena ada peningkatan arus lalu lintas.
“Ganjil genap merupakan salah satu strategi polisi untuk mengurangi lonjakan volume kendaraan yang menuju lokasi wisata puncak Bogor,” jelasnya.
Ardian menegaskan, setiap kendaraan yang tidak sesuai dengan penerapan Gage di hari ini, maka tidak diperkenankan masuk ke kawasan wisata Puncak.