Bogor24Update – Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (Gage) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pada hari kedua lebaran, Kamis 11 April 2024.
KBO Satlantas Polres Bogor,
Iptu Ardian Novianto menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan karena ada peningkatan arus lalu lintas.
“Ganjil genap merupakan salah satu strategi polisi untuk mengurangi lonjakan volume kendaraan yang menuju lokasi wisata puncak Bogor,” jelasnya.
Ardian menegaskan, setiap kendaraan yang tidak sesuai dengan penerapan Gage di hari ini, maka tidak diperkenankan masuk ke kawasan wisata Puncak.
“Kendaraan yang tidak sesuai dengan kebijakan akan kami putar balik,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengalihan arus kendaraan dari arah puncak maupun Jakarta menuju puncak.
“Kami juga menerapkan sistem satu arah di beberapa ruas jalan untuk menjaga agar arus lalu lintas tetap lancar,” tandasnya. (*)