Bogor24Update – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Raya Bogor Blok Haji Abd Gani, Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 3 Juli 2024.
Pria ODGJ yang didapati pada dini hari sekitar pukul 00.36 WIB itu diamankan karena telah mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, menyatakan bahwa ODGJ tersebut diamankan karena sering mengamuk dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami menerima laporan bahwa ODGJ tersebut telah mengganggu ketertiban masyarakat dengan perilaku mengamuk yang membahayakan pengguna jalan,” ujar Waluyo.
Menerima laporan itu, pihaknya langsung menuju ke lokasi dan menindak serta mengamankan ODGJ tersebut.
“Setelah tiba di lokasi, tim patroli kami langsung mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke Polsek Cibinong,” jelas Waluyo.
Setelah diamankan, ODGJ tersebut diserahkan kepada Satpol PP Kecamatan Cibinong untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.(*)