Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026).

Dua regulasi yang disahkan tersebut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat dan Perda tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengatakan kedua Perda tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam menjaga keberlangsungan pasar rakyat maupun meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA :

Satu Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tanjungsari Bogor

Pekerja Pemasangan Wifi Tewas Tersengat Listrik di Parungpanjang 

7 Oktober 2026
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

7 Oktober 2026
Terungkap, Oknum Guru Cabul di Klapanunggal Ternyata Berstatus PPPK dan Ngajar Agama 

Terungkap, Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Preman di Gunungputri Hanya Gegara Sampah

7 Oktober 2026
Lewat Bantuan Mobil Konservasi, Pusat Gadai Indonesia-TSI Komitmen Jaga Populasi Harimau Sumatera

Lewat Bantuan Mobil Konservasi, Pusat Gadai Indonesia-TSI Komitmen Jaga Populasi Harimau Sumatera

7 Oktober 2026

“Hari ini kita menyampaikan RAPBD 2027 dan pengesahan Raperda menjadi Perda ada dua, yang pertama Perda terkait dengan penyelenggaraan pasar dan Perda tentang adminduk,” ujar Adityawarman.

Perda Pasar Rakyat Dorong Ekonomi Lokal

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Banu Lesmana Bagaskara, mengatakan pasar rakyat memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Bogor.

Menurutnya, pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang ekonomi bagi pedagang kecil, pekerja, keluarga, hingga berbagai mata rantai usaha lokal.

“Bagi kami, pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi. Di sana ada pedagang kecil, pekerja, keluarga, dan mata rantai ekonomi lokal yang hidup setiap hari,” kata Banu.

Ia menilai, di tengah perkembangan investasi dan pertumbuhan ritel modern, pemerintah perlu memastikan pasar rakyat tetap mampu berkembang secara berkelanjutan.

Karena itu, pasar rakyat diharapkan dapat dikelola secara lebih tertata, nyaman, sekaligus memiliki daya saing sehingga mampu bertahan menghadapi dinamika perekonomian.

“Kita ingin memastikan semua instrumen ekonomi tumbuh dan berkembang di Kota Bogor. Inilah politik keberpihakan yang ingin kami hadirkan melalui Perda ini,” ujarnya.

Banu berharap Perda Penyelenggaraan Pasar Rakyat dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam memberikan ruang yang cukup bagi pasar rakyat untuk tumbuh dan berkembang di Kota Bogor.

Perda Adminduk Perkuat Pelayanan Berbasis Teknologi

Sementara itu, Ketua Pansus Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Subhan, mengatakan pengesahan Perda Adminduk merupakan bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Subhan, regulasi tersebut menjadi bagian dari pembaruan penyelenggaraan administrasi kependudukan agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

“Raperda ini menjadi fondasi transformasi administrasi kependudukan Kota Bogor menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat dan inklusif, sekaligus membangun ekosistem data kependudukan terintegrasi berbasis NIK untuk mendukung perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan berbasis data, sejalan dengan semangat SPBE, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat,” jelas Subhan.

Melalui Perda tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diarahkan agar semakin mudah, cepat, profesional, berbasis teknologi, inklusif, dan tidak diskriminatif.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan layanan daring dan luring, pelayanan terintegrasi, layanan jemput bola, serta peningkatan pelayanan hingga tingkat kelurahan.

Selain memperkuat kualitas pelayanan, regulasi ini juga mengatur pemanfaatan data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis identitas penduduk.

Data kependudukan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

Integrasi data juga menjadi bagian penting dalam pengembangan Big Data Penduduk Kota Bogor serta penerapan kebijakan berbasis data atau data-driven policy, sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemanfaatan data kependudukan nantinya dapat difasilitasi bagi perangkat daerah maupun badan hukum yang memberikan pelayanan publik, sesuai kewenangan dan hak akses yang dimiliki.

Meski demikian, integrasi dan pemanfaatan data tetap harus memperhatikan aspek kerahasiaan, keamanan, perlindungan data pribadi, serta pembatasan hak akses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan disahkannya kedua Perda tersebut, DPRD bersama Pemkot Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah melalui penyelenggaraan pasar rakyat sekaligus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Bogor. (***)

Tags: Advertorialbogor24updatePerda AdmindukPerda Pasar Rakyat
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

Next Post

Pekerja Pemasangan Wifi Tewas Tersengat Listrik di Parungpanjang 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satu Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tanjungsari Bogor
Bogor24update

Pekerja Pemasangan Wifi Tewas Tersengat Listrik di Parungpanjang 

7 Oktober 2026
Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
Bogor24update

Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

7 Oktober 2026
Terungkap, Oknum Guru Cabul di Klapanunggal Ternyata Berstatus PPPK dan Ngajar Agama 
Bogor24update

Terungkap, Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Preman di Gunungputri Hanya Gegara Sampah

7 Oktober 2026
Lewat Bantuan Mobil Konservasi, Pusat Gadai Indonesia-TSI Komitmen Jaga Populasi Harimau Sumatera
Bogor24update

Lewat Bantuan Mobil Konservasi, Pusat Gadai Indonesia-TSI Komitmen Jaga Populasi Harimau Sumatera

7 Oktober 2026
Gelar Temu Bisnis, Wakil Wali Kota Klaim Ekonomi di Bogor Meningkat
Bogor24update

Gelar Temu Bisnis, Wakil Wali Kota Klaim Ekonomi di Bogor Meningkat

6 Oktober 2026
Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 
Bogor24update

Haru, Pengayuh Becak Lansia di Kota Bogor Dapat Becak Listrik 

6 Oktober 2026
Next Post
Satu Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tanjungsari Bogor

Pekerja Pemasangan Wifi Tewas Tersengat Listrik di Parungpanjang 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

3.900 Orang di Klapanunggal Jadi Korban Banjir, 1.312 Diungsikan

Dinkes Siagakan Tenaga Kesehatan Tangani Masyarakat Terdampak Bencana

10 Juli 2025
Detik-detik Remaja Jatuh dari Lantai 3 Mall BTM

Detik-detik Remaja Jatuh dari Lantai 3 Mall BTM

17 Desember 2025
Botani Top Model 2026 Kembali Jadi Panggung Talenta Muda

Botani Top Model 2026 Kembali Jadi Panggung Talenta Muda

5 Agustus 2026
Polisi Amankan Puluhan Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector di Kota Bogor

Polisi Amankan Puluhan Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector di Kota Bogor

29 April 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In