Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Ganggu Warga, Satpol PP Beri Sanksi Teguran Seorang Pria di Sindangbarang

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
26 September 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Ganggu Warga, Satpol PP Beri Sanksi Teguran Seorang Pria di Sindangbarang

Petugas Satpol PP dan Trantib Kecamatan Bogor Barat tengah memberikan sanksi teguran tertulis.

Bogor24Update – Satpol PP Kota Bogor Bantuan Kendali Operasional (BKO) dan Trantib Kecamatan Bogor Barat, memberikan sanksi teguran kepada seorang warga Kampung Sindangbarang Pengkolan RT03 RW04, Kelurahan Sindangbarang.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada warga berinisial OS (68) lantaran sudah melanggar adanya pembakaran sampah dan menyalakan musik atau sound system dengan keras hingga mengganggu warga lainnya.

“Trantib dan BKO Satpol PP menegur dan memberikan sanksi terhadap warga, karena ada aduan dari masyarakat yang merasa terganggu,” kata Kasie Trantib Kecamatan Bogor Barat, Wahyu Mulyaman, Selasa, 26 September 2023.

BACA JUGA :

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025

Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan bertemu dengan yang bersangkutan. OS selanjutnya diberikan sanksi berupa teguran dengan tertulis.

Dalam kesempatan itu, pihaknya memberikan edukasi agar saling menghargai warga lain yang ada di wilayah tersebut, apalagi saat ini kondisi cuaca lagi tidak baik-baik.

“Kalau ditegur iya, dan membuat pernyataan juga kepada warga yang melanggar tersebut,” kata dia.

“Kita ingatkan kepada masyarakat, harus tetap guyub dan saling menghormati dalam situasi ini,” imbuh Wahyu.

Selain itu, dirinya dalam momentum ini juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan jangan membakar sampah di siang hari termasuk malam juga.

Tags: bogor24updateKelurahan SindangbarangSanksi TeguranSatpol PP BKO Kecamatan Bogor BaratTrantib Kecamatan Bogor BaratWarga diberi sanksi teguran
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Pasar Teknik Umum Sah Dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya

Next Post

Buruan Booking, Gebyar Promo Tiket Taman Safari Spesial Paket Keluarga Besar, Segini Harganya!

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh
Kota Bogor

Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh

11 Juli 2025
Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 
Kabupaten Bogor

Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 

11 Juli 2025
Next Post
Buruan Booking, Gebyar Promo Tiket Taman Safari Spesial Paket Keluarga Besar, Segini Harganya!

Buruan Booking, Gebyar Promo Tiket Taman Safari Spesial Paket Keluarga Besar, Segini Harganya!

Jelang Pertukaran Bayi, Begini Kondisi Siti Mauliah Ibunda Galuh

Jelang Pertukaran Bayi, Begini Kondisi Siti Mauliah Ibunda Galuh

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

HPN 2023 dan Hut ke 77 PWI, Ini Harapan Ketua DPRD Kota Bogor

HPN 2023 dan Hut ke 77 PWI, Ini Harapan Ketua DPRD Kota Bogor

9 Februari 2023
Kasus Dugaan Arisan Bodong di Cimahpar, Polisi Periksa Saksi

Kasus Dugaan Arisan Bodong di Cimahpar, Polisi Periksa Saksi

19 September 2024
Tekan Kriminalitas Jelang Nataru, 15.250 Miras Dimusnahkan

Tekan Kriminalitas Jelang Nataru, 15.250 Miras Dimusnahkan

20 Desember 2024
Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

Sumbang Ratusan Juta, UPTD PAL Dongkrak PAD Lewat Sedot Tinja

5 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In