Bogor24Update – Gegara mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya, selebgram di Kota Bogor berinisial CN (19) diamankan polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, CN ditangkap di kos-kosan di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, pada 25 Juni 2024, kemarin.
“Tersangka ini terbukti mempromosikan situs judi online bernama Indosultan88 melalui akun pribadinya @clayssss di media sosial Instagram karena memang memiliki followers yang cukup banyak sekitar 17,9 ribu,” ungkap Bismo, Rabu, 26 Juni 2024.
Dari hasil pemeriksaan, terang Bismo, awalnya tersangka dihubungi seseorang tidak dikenal melalui pesan Whatsapp yang menawarkan untuk mempromosikan situs judi online dengan dijanjikan imbalan sebesar Rp5,5 juta per bulan.
“Jadi tersangka ini ditawari oleh seseorang bernama Natali untuk bersedia mempromosikan atau mengiklankan situs judi online Indosultan88 dengan upah per bulan Rp5,5 juta dan tersangka menyetujui perjanjian tersebut,” katanya.
Setelah terjadi kesepakatan, lanjut Bismo, tersangka setiap hari mengunggah situs judi online tersebut sebanyak dua kali. Namun petugas berhasil mengamankan CN sebelum genap satu bulan beraksi.
“Tersangka mulai mempromosikan situs judi online tersebut sejak tanggal 5 sampai 25 Juni 2024 dan baru mendapat imbalan Rp3 juta, sisanya akan diberikan setelah masa perjanjian selesai atau diakhir, namun sudah tertangkap duluan,” katanya.
Adapun selebgram cantik yang berstatus mahasiswi ini mengaku uang hasil dari mempromosikan situs judi online tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
“Motif tersangka ini hasil uangnya dipakai untuk membayar kosan, makan hingga keperluan pribadi atau biaya hidupnya,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara atau dan denda Rp10 miliar.
Bismo mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tindak pidana perjudian agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 atau langsung ke nomor Kapolresta Bogor Kota di 087810010057.
“Tentunya masyarakat harus meningkatkan rasa kepedulian dan saling mengingatkan antar sesama manusia karena sudah banyak yang menjadi korban judi online, karena jika sudah terjerat judi online kemungkinan segala kejahatan bisa terjadi seperti mencuri, menipu, menggelapkan, dan tindak pidana lainnya,” katanya. (*)