Bogor24Update – Seorang pria bernama Wawan Darmo, menjadi korban penusukan di Kampung Tlajung, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Selasa, 14 Mei 2024.
Peristiwa yang terjadi dini hari sekitar pukul 00.30 WIB itu diketahui dilakukan oleh temannya sendiri berinisial FR (42).
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin mengungkap, insiden tersebut diduga terjadi karena korban sering mengumbar janji akan mengembalikan sepeda motor milik pelaku yang digadaikan oleh korban sekitar dua bulan lamanya.
“Saat itu, korban selalu menjanjikan akan mengembalikan motor tersebut, tetapi (korban) tidak pernah mengembalikannya. Bahkan, menurut keterangan pelaku, pelaku pernah memberikan uang Rp500 ribu untuk menebus motor,” ungkap Didin dalam keterangannya.
Meski telah memberikan uang untuk menebus sepeda motor, korban tak juga mengembalikannya kepada pelaku.
Karena merasa kesal, pelaku kemudian mengajak korban bersama satu orang saksi bernama Jajang untuk minum-minuman keras.
Pada momen tersebut, pelaku kembali menanyakan sepeda motornya. Namun bosan mendengar itu, peristiwa pembacokan dan penusukan pun terjadi.
“Saat itu korban kembali menjanjikan akan mengembalikan motor. Merasa bosan dengan janji korban, akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap korban. Pelaku menggunakan golok untuk membacok kepala korban dua kali dan bagian punggung sekali,” jelas Didin.
Meski begitu, Didin menyebut bahwa setelah melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi dan menjelaskan apa yang telah ia lakukan.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gunungputri,” tandasnya. (*)