Bogor24Update – Seorang pria bernama Wawan Darmo, menjadi korban penusukan di Kampung Tlajung, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Selasa, 14 Mei 2024.
Peristiwa yang terjadi dini hari sekitar pukul 00.30 WIB itu diketahui dilakukan oleh temannya sendiri berinisial FR (42).
Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin mengungkap, insiden tersebut diduga terjadi karena korban sering mengumbar janji akan mengembalikan sepeda motor milik pelaku yang digadaikan oleh korban sekitar dua bulan lamanya.
“Saat itu, korban selalu menjanjikan akan mengembalikan motor tersebut, tetapi (korban) tidak pernah mengembalikannya. Bahkan, menurut keterangan pelaku, pelaku pernah memberikan uang Rp500 ribu untuk menebus motor,” ungkap Didin dalam keterangannya.
Meski telah memberikan uang untuk menebus sepeda motor, korban tak juga mengembalikannya kepada pelaku.