Bogor24Update – Direktur PT. CCA Nina Nurliana menjadi korban penggelapan 11 mobil hingga mencapai kerugian 2 miliar oleh tergugat AH, warga asal Kota Bogor.
Kuasa Hukum Nina Nurliana, Lucky Harva Arif menjelaskan, kejadian itu berawal dari bisnis sewa dan jual beli mobil bekas.
“Ini diawali dari bisnis sewa menyewa dan jual beli mobil bekas di mana AH mengelola 11 unit mobil milik klien saya,” ungkap Lucky, Rabu, 27 Maret 2024.
Menurutnya, di pertengahan jalan bisnis tidak berjalan, lantas 11 unit mobil milik kliennya dibawa dan tidak dikembalikan oleh AH.
“Kita nggak tau keberadaan di mana, bahkan kita minta keterangan di mana, itu dia tidak bisa menjelaskan, di sini patut diduga terjadilah penggelapan,” paparnya.