Bogor24Update – Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah mantan pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sukardi Darma (SD), tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam penggeledahan di rumah yang terletak di Jalan Cemara Raya No.7 Perumahan Taman Yasmin, Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor itu sejumlah dokumen disita.
Baca juga : Polisi Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM di Kota Bogor
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan di rumah dua lantai itu sekira pukul 09.00 WIB. Selama enam jam lebih, para penyidik berada di dalam rumah SD.
Para penyidik bergerak keluar rumah sekira pukul 14.00 WIB dengan membawa satu koper warna merah. Sementara tiga penyidik membawa tas ransel.
Salah satu penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Yohanes Richard Andrians menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di rumah SD untuk mencari barang bukti lain terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di BPOM yang ditanganinya.
“Ini salah satu kegiatan yang dilakukan penyidik untuk mencari dan menemukan alat bukti lain, harapannya bisa untuk mendukung pembuktian kasus ini,” terangnya, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang ada di rumah SD.