Bogor24Update – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Samsat Kota Bogor mengadakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Plaza Balai Kota Bogor pada Rabu, 04 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kegiatan itu, Dedie Rachim juga langsung membayar pajak PBB-P2 serta PKB, untuk memberikan contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat agar taat membayar pajak.
“Yang pasti ASN itu dituntut untuk disiplin, patuh, taat dan memberikan teladan. Jadi kalau kami kemudian mulai menggenjot penerimaan dari sektor perpajakan PBB-P2 dan PKB tentu harus diberikan dulu contoh oleh kami. ASN atau seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah menjadi panutan, makanya namanya Pekan Panutan,” ungkap Dedie kepada wartawan
Ia memaparkan, adapun seperti yang tadi disampaikan Kepala Bapenda Abdul Wahid dan juga Kepala Samsat Wawan Sudrajat, bahwa masih ada beberapa pegawai yang belum taat pajak terutama PKB dan juga PBB-P2.
“Saya menghimbau dalam kesempatan yang baik ini supaya memberikan prioritas untuk segera membayar PBB dan PKB-nya supaya bisa menjadi panutan,” ucapnya.
Kata Dedie, jangan mengharapkan masyarakat taat dan tepat waktu bayar PBB-P2 dan PKB kalau ASN Kota Bogor sendiri tidak taat dan tidak patuh.
“Selain itu, kami juga menstimulus dengan diskon, tetapi tentu kan harapannya para ASN dulu memberikan contoh. Saya hari ini dengan Pak Ketua DPRD juga sudah lebih dulu membayarkan PBB-P2 dan PKB,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada Rp600 miliar yang tadi tertunggak atau piutang pajak. Tentunya tugas dari Kepala Bapenda untuk mencari formula yang tepat bagaimana kemudian mengajak seluruh masyarakat taat bayar pajak.
“Termasuk potensi-potensi yang sekarang belum tergarap. Perubahan data di pertanahan kami kerjasamakan dengan kantor ATR/BPN karena kebetulan ATR/BPN sudah punya peta digital. dengan peta digital ini kami bisa manfaatkan sebagai baseline untuk perubahan atau perbaikan data-data pertanahan dan juga perpajakan khususnya PBB-P2,” pungkasnya. (*)





















