Bogor24Update – Petugas gabungan dari Kecamatan Bogor Selatan dan Polsek Bogor Selatan mengamankan minuman keras (miras) jenis ciu di salah satu rumah warga di Kelurahan Cipaku.
Penggerebekan yang dilakukan petugas ini atas adanya laporan warga yang menyampaikan bahwa rumah berinisial MS menjadi tempat penyimpanan miras.
“Ada laporan warga, lalu kami bersama Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan informasi,” kata Kanit BKO Satpol PP Kecamatan Bogor Selatan, Kendar, Rabu, 28 Agustus 2024.