“Tambang ilegal sudah kita data, untuk tambang yang aktif ada sekitar 28, dan yang tidak aktif ada 6,” ungkap Rio.
Rio mengatakan bahwa pihaknya terbentur dengan kewenangan tambang tersebut. Sebab berada di tangan Pemprov Jawa Barat.
Namun setelah mendapatkan arahan dari Gubernur, lanjutnya, Polres Bogor bakal melakukan koordinasi dengan ESDM Provinsi Jawa Barat untuk menindak tambang ilegal tersebut.
“Kita akan lakukan penindakan bersama dengan ESDM Provinsi (Jawa Barat), cabut izin operasional truknya. Nanti, apabila terjadi tindak pidana itu domain saya,” jelas Rio. (*)