Bogor24Update – Polsek Cileungsi membongkar kasus pengoplosan gas elpiji di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu dilakukan dengan cara menggerebek adanya kegiatan tindak pidana pengangkutan atau niaga bahan bakar gas elpiji yang disubsidi pemerintah.
“Disana, kami menemukan 49 tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang sedang dipindahkan isinya ke tabung gas elpiji 12 kg dengan menggunakan alat berupa pipa besi modifikasi dan beberapa batu es,” ujar Edison kepada wartawan di Mako Polsek Cileungsi, Rabu, 19 Februari 2025.
Dari kasus tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Yakni YS (53), LS (61), dan SDR (30). Sedangkan tiga lainnya AR, CL, dan HD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti yang berhasil kita amankan ada 123 tabung gas 12 kg, 352 tabung gas 3 kg, 47 pipa modifikasi, dan satu timbangan digital,” ucapnya.