Proses pemilihan pegawai yang akan diberangkatkan dilakukan melalui undian, dan nama Efendi serta Muhammad Raditya Anugrah terpilih sebagai penerima penghargaan ini.
Yunita menambahkan bahwa seluruh biaya dan akomodasi keberangkatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Rudy Susmanto, dengan sebagian dana berasal dari gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor.
“Pak Ketua menggunakan gaji dan tunjangan yang diterimanya untuk biaya keberangkatan dua pegawai Sekretariat DPRD. Ini sebagai bentuk apresiasi dari DPRD untuk para pegawai,” jelas Yunita.
Rudy Susmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, kembali terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 dan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029. Saat ini, ia menjabat sebagai ketua sementara dengan tugas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta mendampingi proses pelantikan pimpinan DPRD definitif.
Namun, Rudy telah mengumumkan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk fokus pada pencalonannya sebagai Bupati Bogor dalam Pemilihan Bupati Bogor 2024.(*)