Bogor24Update – Enam terduga pelaku pengrusakan dan pengancaman terhadap salah seorang warga di Perumahan Madani Griya Cendekia Blok O. 4 Nomor 11, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, ditangkap.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengungkap, para terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti senjata tajam (Sajam) yang digunakan, pada Senin 14 Oktober 2024 siang.
“Para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi F 1672 TO,” ungkap Budi dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial pada Minggu 13 Oktober 2024. Dari aksi itu, U.B diketahui merupakan otak daripada kejadian yang menimpa korban H.S.
“Pelaku utama, U.B, ditangkap setelah aksi yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial diambil dari salah satu warga. Video tersebut memperlihatkan adanya pengrusakan serta pengancaman terhadap salah satu warga berinisial H.S yang memicu kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat sekitar,” jelas Budi.
Saat ini, keenam terduga pelaku itu pun langsung dibawa ke Mako Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut.
Budi mengatakan bahwa proses penangkapan hingga penyerahan ke Polres Bogor berjalan kondusif.
“Seluruh kegiatan penangkapan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” tutupnya. (*)