Bogor24Update – Enam terduga pelaku pengrusakan dan pengancaman terhadap salah seorang warga di Perumahan Madani Griya Cendekia Blok O. 4 Nomor 11, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, ditangkap.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso mengungkap, para terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti senjata tajam (Sajam) yang digunakan, pada Senin 14 Oktober 2024 siang.
“Para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi F 1672 TO,” ungkap Budi dalam keterangannya.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial pada Minggu 13 Oktober 2024. Dari aksi itu, U.B diketahui merupakan otak daripada kejadian yang menimpa korban H.S.