Bogor24Update – Hanya butuh waktu 2 hari, para pelaku kasus pembacokan seorang warga Kampung Cijeruk RT.03/RW.03, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor diringkus aparat Polsek Cijeruk pada Selasa 19 September 2023 malam.
Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Cijeruk telah mengamankan 9 orang kawanan pelaku, dan memintai keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman cctv dan video warga yang viral di media sosial.
“4 pelaku kejadian pembacokan tersebut sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahyono, Rabu 20 September 2023.
Hida menjelaskankan, keempat pelaku diamankan petugas dibeberapa lokasi yang berbeda, termasuk pelaku RA dan RP yang diamankan di daerah Caringin Kabupaten Bogor.
“Selain keempat pelaku, kita amankan juga beberapa senjata tajam, pakaian dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku saat malam kejadian,” jelasnya.
Dari identitas diketahui, para pelaku mayoritas merupakan warga Kota Bogor yang diantaranya masih berusia dibawah umur.
Keempat pelaku tersebut masing masing berinisial, RA (19) warga Kp. Lebak Sari RT.002/RW 014 Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan Kota Bogor, yang berperan sebagai pelaku utama pembacokan.
Pelaku lainnya AA alias EN (17), tercatat sebagai warga Kp. Lebak Sari RT 003/RW 014 Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor, pemilik celurit besar.
Sedangkan pelaku FR (17), adalah warga Kp. Pangkalan RT 016 Ds. Tanjung Sari, Kec. Cijeruk Kab. Bogor, yang membonceng pelaku utama.
Sementara pemilik sajam jenis pedang pendek sekaligus membonceng pelaku RP (19), merupakan warga Kp. Lebak Sari RT.002/RW.014, Kel. Pamoyanan Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUH Pidana dan atau UU RI No. 12 tahun 1951 serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebelumnya diberitakan media ini, kawanan gengster berjumlah 15 orang berboncengan menyerang warga Kampung Cijeruk RT.03/03, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk dengan menggunakan senjata tajam, Minggu 17 September 2023 dinihari.
Akibatnya, warga bernama Japarudin (43) yang tengah berada di lokasi kejadian harus dilarikan ke RSUD Ciawi akibat luka bacok di bagian punggung dan lutut.