Bogor24Update – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia, khususnya Kabupaten Bogor.
Pada momen perayaan Hari Anak Nasional ke-41 yang jatuh pada hari ini, Rabu 23 Juli 2025, tercatat 72 anak yang menjadi korban kekerasan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan bahwa kasus tersebut tercatat dari Januari hingga Juli 2025.
Jumlah tersebut, kata dia, didapatkan dari tiga kategori, yakni pengaduan langsung ke KPAD Kabupaten Bogor, media massa, serta temuan langsung di lapangan.
“Kekerasan terhadap anak 10 kasus, pencabulan pemerkosaan dan pelecehan 8, anak dalam darurat atau bencana 6, hak asuh anak atau pengasuhan 8, penyalahgunaan medsos dan internet 2, hak sipil anak 1, penelataran anak 4, anak hilang 2, gangguan lalu lintas oleh anak 5, anak terhadap kesehatan 2, anak terhadap pendidikan 7, bullying 7, dan anak berhadapan dengan hukum 10,” ujar Erwin.
Total, jika dikomparasikan laporan melalui media massa menjadi yang tertinggi dengan 39 kasus, disusul pengaduan langsung 32 kasus, dan temuan langsung di lapangan 1 kasus dengan dengan jumlah keseluruhan 72 kasus.
Adapun, lanjut Erwin, Kecamatan Cileungsi sementara ini menjadi yang tertinggi dalam kasus kekerasan terhadap anak.
“Kecamatan Cileungsi 9 kasus, Cibinong 6 kasus, Sukaraja 5 kasus, dan Parung 4 kasus,” ucapnya.
Oleh karena itu, Erwin berharap di momen Hari Anak Nasional 2025 ini peran keluarga serta guru di sekolah bisa lebih baik membentuk karakter anak.
“Makanya yang paling utama adalah sinergitas dari keluarga, lingkungan pendidikan, termasuk peran tetangga terdekat yang tidak boleh diabaikan untuk saling mengawasi, termasuk peran informal dari kepala dusun, dan RT RW setempat,” pungkasnya.(*)