Bogor24Update – 7 orang remaja diduga anggota gengster diamankan aparat Polresta Bogor Kota saat akan melakukan aksi tawuran di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor sekira pukul 04.30 WIB, Kamis, 5 Oktober 2023.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa 3 bilah celurit dan 2 pedang serta 4 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan para pelaku dalam aksinya.
“Telah dilakukan upaya pencegahan terjadinya tindak tawuran antara 2 kelompok geng motor oleh gabungan patroli Raimas dan polsek Bogor Utara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila dalam keterangannya.
Rizka menjelaskan, awalnya mereka berjumlah sekitar 30 orang yang merupakan gabungan dari Kelompok Aliansi TOM, Salabenda Street, Cibinong Orang Pusing, Aldem Cigudeg, WATC dan Haram Error.
“Berjumlah sekitar 30 orang berkumpul di Citeureup, konvoy menggunakan R2 hendak menuju Kandang Roda dengan maksud untuk melakukan tawuran dengan kelompok Bocimi. Di perjalanan mereka melemparkan petasan dan menghambat arus lalu lintas,” jelasnya.