Bogor24Update – Polisi mengamankan 31 pelajar yang hendak tawuran di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 4 Agustus 2023 dinihari.
Kejadian itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sekumpulan pelajar dan membawa senjata tajam di wilayah tersebut. Mendapati laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi.
Di lokasi, polisi berhasil mengamankan 31 pelajar dan menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, dua unit sepeda motor, minuman beralkohol ciu, dan beberapa unit handphone.
Saat ini, ke 31 pelajar yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bogor.
“Saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor,” kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha.
Dari kejadian itu, lanjut Yogi, setelah dilakukan pendataan, pihaknya akan memanggil pihak orang tua dan sekolah untuk dilakukan pembinaan.
“Kita lakukan pemanggilan kepada orang tua maupun pihak sekolah dari para pelajar tersebut yang nantinya akan di lakukan pembinaan,” terangnya.
Yogi menghimbau kepada masyarakat jika mendapati hal-hal yang mengganggu kenyamanan atau kondusifitas di wilayahnya untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan dan tindakan kriminalitas untuk segera melapor,” imbaunya.