Bogor24Update – Dua remaja gengster berinisial OT dan RDW, ditangkap Polisi di Kampung Citapen, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengungkap, kedua remaja tersebut ditangkap saat hendak melakukan tawuran pada Selasa malam oleh tim yang tengah berpatroli.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, sehingga tim yang tengah berpatroli mendatangi lokasi hingga berhasil mengamankan dua remaja tersebut,” ungkap Azis dalam keterangannya, Rabu 5 Juni 2024.
Baca Juga :Â 11 Remaja Diduga Gengster “Bawah Tanah Bogor” Ditangkap Polsek Kemang, Sejumlah Celurit Disita
Saat penangkapan, lanjut Azis, kedua remaja bersama rekannya berusaha untuk melarikan diri.
“Kelompok remaja itu berusaha melarikan diri. Namun, berkat bantuan warga, dua remaja berhasil diamankan bersama dengan satu buah celurit yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” jelasnya.
Baca Juga :Â Gengster Serang Warga Cijeruk, Satu Orang Terluka Sabetan Senjata Tajam
Dengan penangkapan tersebut, pihak kepolisian pun berhasil menggagalkan rencana tawuran tersebut, sehingga tidak ada korban dalam kejadian tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang memberikan informasi dengan cepat, sehingga potensi konflik dapat dicegah. Para pelaku sedang dalam proses hukum,” tandasnya.(*)