Bogor24Update – Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Kota Bogor bekerjasama dengan Polresta Bogor Kota memberikan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Kegiatan itu berlangsung di SMP Negeri 9 Kota Bogor, yang berada di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, dengan dihadiri 100 pelajar sebagai peserta.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk siswa siswi di SMP Negeri 9, kita melihat penyalahgunaan (narkoba) sudah masuk ke tingkat pelajar,” kata Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Sofwan Ansori, Selasa, 26 Maret 2024.
Ia mengatakan, kegiatan yang melibatkan kepolisian ini menjadi salah satu upaya pencegahan bahaya narkoba kepada siswa-siswi SMP.
“Bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang termasuk tindak pidana maupun bukan tindak pidana, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran dan pencegahan sejak dini kepada para siswa,” ujarnya.
Sementara Kasat Binmas Polresta Bogor Kota AKP Doddy Rosjadi menyampaikan, bahwa kenakalan remaja bukanlah sesuatu yang keren dan hal itu negatif sangat merugikan dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.
“Kapolresta Bogor Kota melalui Wakasat narkoba menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini peredarannya sudah ke kalangan sekolah atau milineal,” katanya.
Penyuluhan ini juga disampaikan oleh pemateri, bahwa pentingnya pembentukan, pengembangan karakter remaja sejak dini. Karena hal ini menjadi pondasi awal untuk para remaja.
“Remaja-remaja di masa puber agar terhindar dari kegiatan yang bermuatan negatif, apalagi narkoba yang hukumannya itu tidak sebentar melainkan seumur hidup,” kata Pemateri dari Peradilan Cibinong, Arafat Nasrullah.
Melalui kegiatan tersebut, menurutnya diharapkan para remaja bisa memahami dampak dari penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Dengan demikian, mereka dapat menghindari juga mencegah teman sebayanya terjerumus ke dalam hal negatif tersebut. (*)