Sirhan pun menyebutkan, pembentukan Satgas PPDB hanya sebagai upaya untuk menutupi penyelenggara yang bermasalah.
“Kita lihat pembentukan Satgas yang diambil dari Disdukcapil, dari Disdik. Itu merupakan upaya untuk menutupi siapa penyelenggara yang bermasalah,” katanya.
Oleh karena itu, HMI-MPO Cabang Bogor mendesak pembubaran Satgas PPDB. Pihaknya juga menuntut aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa oknum yang terlibat atas permasalahan yang terjadi di Kota Bogor ini.
Selain itu, pihaknya juga menuntut wali kota Bogor berhenti membuat konten drama di media sosial, tapi memberikan solusi terhadap segala permasalahan yang ada di Kota Bogor dan mendesak DPRD untuk tetap diam seperti biasanya.
Sirhan menegaskan, jika tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kota Bogor, HMI-MPO akan tetap konsisten mengawal sampai tahap pelaporan.
“Kami tetap bakal konsisten, untuk sampai tahap pelaporan ke kejaksaan, kepolisian. Bergantung nanti kesepakatan dari teman-teman HMI mau pakai pasal yang mana,” pungkasnya.