Bogor24Update – TE, ibu dari bayi yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbungkus kain hitam di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Kamis 4 Juli 2024, mengungkap pengakuan mengejutkan.
Kepada Polisi, perempuan 42 tahun itu mengaku malu karena memiliki bayi tanpa ayah. Sebab, anak itu terlahir dari hubungan yang tidak resmi terikat tali pernikahan.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengungkap bahwa TE merupakan seorang janda yang sudah cukup lama tidak memiliki suami.
“Motifnya karna malu dan takut karna sudah menjanda dari tahun 2020 tidak punya suami, tapi punya anak,” kata Desi, Jumat 5 Juli 2024.
Baca Juga : Terungkap, Pelaku Pembuang Bayi Terbungkus Kain Hitam di Cariu Merupakan Ibu Kandung
Berdasarkan pengakuan TE, lanjutnya, laki-laki tersebut lahir setelah pelaku menjalin hubungan dengan seorang pria yang dikenal melalui media sosial Facebook.
Namun setelah keduanya berhubungan, pria tersebut menghilang dan tidak bertanggung jawab.
“Laki-laki nya menghilang. (ngakunya) kenal di media sosial Facebook tahun 2022,” jelas Desi.
Menurut Desi, bayi yang dibuang oleh TE tersebut sengaja dilakukan dengan maksud agar bayinya bisa diurus oleh orang lain, dalam hal ini dokter yang membantunya melahirkan di puskesmas.